Jumat, 27 Desember 2013

Lampu Kepala Kendaraan



SISTEM penerangan pada mobil terbagi menjadi beberapa bagian, di mana salah satunya adalah lampu depan. Lampu depan yang terdiri atas lampu kepala dan lampu sein sangat vital keberadaannya di mobil. Lampu kepala sendiri terdiri atas lampu jarak dekat dan jarak jauh yang berfungsi menerangi jalan pada saat malam hari. Untuk membantu memperbaiki jarak pandang ke arah depan di saat hujan lebat, jika lampu utama kendaraan tidak mampu menembus lebatnya hujan, maka lampu kabut atau fog lamp yang berwarna kuning merupakan solusi untuk menghadapi situasi dan keadaan yang seperti itu.



Lampu kabut biasanya dipasang sebagai lampu tambahan yang menyorot berwarna kuning. Lampu kabut memiliki dua posisi, ada yang dipasang sebagai lampu tambahan di moncong atau juga di atap mobil. Ada juga yang di pasang dari pabrik mobilnya, menyatu dengan bodi kendaraan di bagian bumper depan mobil. Lampu kabut yang dipasang tidak tepat justru akan mengganggu pengendara lainnya dari arah berlawanan. Beberapa negara memiliki peraturan yang ketat mengenai penggunaan lampu kabut.  Lampu kabut yang dipasang tepat adalah yang diarahkan sedemikian rupa ke sudut bagian bawah jalan, sehingga fungsi lampu kabut adalah untuk bisa menyoroti batas jalanan agar tetap terlihat.
Lampu jarak dekat mempunyai jarak penyinaran sekitar 40 m dari ujung depan mobil, biasanya dipakai untuk melakukan perjalanan malam hari di jalanan perkotaan dengan penerangan lampu jalan yang baik. Sedangkan untuk lampu jarak jauh mempunyai jarak penyinaran berkisar 100 m dari ujung depan mobil kita, sehingga jangkuan ke depannya lebih jauh, biaanya lampu jauh ini dipakai untuk mengetahui kondisi jalanan di depan saat kita mau menyalip mobil pada malam hari.

Sementara model lampu kepala sendiri ada dua macam yaitu sealed beam dan semi sealed beam. Kedua model lampu ini dibedakan berdasarkan konstruksinya. Model sealed beam ditunjukkan dengan bohlam lampu dan rumah lampu menyatu, sehingga jika lampu mati maka penggantiannya pun harus satu paket. Sedangkan untuk model semi sealed beam konstruksinya terpisah antara bohlam lampu dengan rumah lampu sehingga memungkinkan untuk penggantian bohlamnya saja. Untuk model kedua biasanya dipasangi dengan jenis lampu halogen ataupun juga lampu xenon.

Lalu tahukah anda mengapa kendaraan bermotor, baik itu roda empat maupun roda dua lampu sinarnya harus berwarna kuning? Dan lampu di lepas pantai yang menandakan dekat daratan harus berwarna kuning? Jawabannya adalah Efek Tyndall [John Tyndall (1820-1893)].
Efek Tyndall adalah adanya gejala penghamburan berkas cahaya oleh partikel-partikel koloid. Apabila seberkas cahaya dijatuhkan ke dalam sistem koloid, maka cahaya akan dihamburkan. Apabila seberkas cahaya dijatuhkan ke dalam sistem larutan, maka cahaya akan diteruskan.
Dalam Kehidupan sehari-hari, kita sering mengamati efek Tyndall ini, antara lain:
  • ·         sorot lampu pada malam yang berkabut
  • ·         sorot lampu proyektor dalam gedung bioskop yang berasap /berdebu, dan
  • ·         berkas sinar matahari melalui celah daun pohon pada pagi hari yang berkabut.

Efek Tyndall tidak sama untuk setiap sinar yang mempunyai panjang gelombang berbeda. Sinar kuning, misalnya, lebih sedikit dihamburkan. Itulah sebabnya lampu warna kuning dipakai pada saat berkabut, di mana cahaya kuning dapat menembus kabut dan terlihat oleh pemakai jalan. Jadi seperti yang kita kita ketahui bahwa mata kita dapat melihat karena adanya pantulan cahaya dari sebuah benda yang masuk ke mata kita dan diterjemahkan oleh otak sesaui dengan panjang gelombang warna yang dipantulkan. Mata normal manusia akan dapat menerima panjang gelombang dar 400-700 nm, mata kita dapat beradaptasi dengan cahaya yang memiliki sensetivitas maksimum di sekitar 555 nm, dimana daerah sensitivitas ini berada pada warna kuning cahaya, sehingga supaya timbul respon yang baik antar sesama pengguna jalan maka pada setiap kendaraan di beri lampu kuning dibagian depannya dan warna merah di bagian belakangnya karena lampu merah memiliki sensitivitas yang rendah. terkadang warna kuning juga digunakan untuk plakat/pamplet jalan yang menyerukan sebuah kewaspadaan.

Tidak ada komentar: